KEMBALIKAN KOKO KE PASKIBRA

KEMBALIKAN KOKO KE PASKIBRA

Kepada Yth. :
Menteri Pemuda dan Olahraga RI
Bapak Imam Nahrawi
di Jakarta

Assalamu'alaikum Warahmatullah wabarakatuh

Menyikapi kejadian seorang anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang dipersiapkan untuk HUT kemerdekaan RI di Rantauprapat 17 Agustus 2019 mendatang, yang bernama Koko murid dari SMK Negeri 2 Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara yang viral beberapa hari terakhir.

Bahwa yang bersangkutan masuk melalui seleksi dan telah melakukan pengukuran baju, namun tiba-tiba namanya tidak ada sebagai peserta, dan setelah ditelusuri ternyata yang bersangkutan telah digantikan oleh Doni yang merupakan putra dari Plt. Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe tanpa seleksi.

Untuk itu mohon kiranya Bapak berkenan segera mengembalikan Koko ke formasi Paskibra, mumpung masih ada waktu, serta agar tak membiarkan informasi ini menjadi rasa malu yang sudah menjadi biasa, serta menjadikan cerita anak kita ini sebagai objek rasa kasihan masyarakat tanpa ada solusi.

Apa jadinya moralitas dan rasa kemanusiaan jika cerita seperti ini tidak menggugah rasa nurani Bapak dan para pejabat di daerah. Oleh karenanya mohon kembalikan hak Koko, dan abaikan penjelasan Plt.Bupati Labuhanbatu yang menyampaikan bahwa siapa saja boleh menjadi anggota paskibra baik anak pejabat maupun masyarakat biasa asalkan punya kemampuan, karena itu bukan alasan yang bijaksana, malah justru contoh yang buruk.

Begitu pun penjelasan dari Kabid Dinas Pemuda dan olah raga Awaludin Siagian yang menyampaikan bahwa penerimaan anggota paskibra dilakukan melalui penjaringan tetapi ada juga melalui kebijakan dari pimpinan, itu pun bukan alasan, justru terkesan pembelaan.

Hal ini perlu menjadi perhatian agar tidak terulang kembali tindak sewenang-wenang kepada wong cilik, terlebih saudara Koko ini adalah anak yatim, dari seorang ibu yang bekerja sebagai penggosok keliling.

Demikian, atas perkenan dan perhatian Bapak, kami haturkan terima kasih.

Hormat kami,

Wahyu Sutono

Tembusan Yth. :
1. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI
2. Menteri Dalam Negeri RI
3. Gubernur Sumatera Utara
4. Plt. Bupati Labuhanbatu.

Belum ada Komentar untuk "KEMBALIKAN KOKO KE PASKIBRA"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel